29 Juni 2013

Social Media Menjadi Media Provokasi (SARA)




Seiring berkembangnya social media atau jejaring sosial, hampir semua kalangan dan usia berlomba-lomba untuk membuat akun jejaring sosial. Jejaring sosial memiliki fungsi positif dan negatif bagi kalangan tertentu. Disamping untuk menjalin hubungan dengan teman, jejaring sosial juga bisa menjadi media provokasi (Sara) terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu. Menjaga ucapan bukan hanya berlaku di kehidupan interaksi sosial secara langsung, tapi juga di social media atau jejaring sosial. Seperti pada kasus yang mungkin tidak bisa dilupakan oleh kalangan tertentu, terutama Ras atau Kelompok yang merasa disinggung yaitu kasus Twitter Sara pengacara Farhat Abbas. Dalam akun twitternya Farhat Abbas menuliskan "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!" yang ditujukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta. Atas perkataan Farhat Abbas yang dinilai tidak pantas tersebut, Farhat Abbas pun mendapatkan kecaman sosial dari berbagai pihak dan terancam mendapat tindakan hukum.

Kicauan suami Nia Daniati itu lantas menimbulkan reaksi pengguna twitter di tweetland. Bahkan, Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Intelektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, atas kicauannya itu. Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jelas perbuatan Farhat Abbas tersebut telah melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 yaitu: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, dan antar golongan (Sara)."

Next
This is the most recent post.
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar